MANAGEMENT
RESIKO
A.
Pengertian
Manajemen resiko adalah suatu pendekatan terstruktur dalam mengelola
ketidak pastian yang berkaitan dengan suatu aktivitas manusia (Penilaian
risiko,penegembangan strategi untuk mengelolanya).
B.
Klasifikasi Risiko
1. Risiko Operasional
Menurut Basel II,risiko
operasional didefinisikan sebagai suatu risiko kerugian yang disebabkan karena
tak berjalannya proses internal, manusia dan sistem.Risiko ini dapat diterapkan
pada semua jenis organisasi bisnis,terutama bidang perbankan yang regulatornya
bertanggung jawab untuk menciptakan pengamanan.
2. Risiko Hazard
Suatu keadaan atau
kondisi yang dapat memperbesar kemungkinan peristiwa-peristiwa yang apabila terjadi
dapat menimbulkan kerugian. Dalam risiko hazard dibagi menjadi 4 bagian yaitu :
a. Physical Hazard
Kondisi yang bersumber
dari mental seseoranng secara fisik dari suatu obyek dapat memperbesar
terjadinya peril (Peristiwa yang memungkinkan terjadinya kerugian).
b. Moral Hazard
Suatu yang bersumber dari
mental seseorang yang dapat memperbesar suatu peril.
c. Morale Hazard
Tidak berhati-hati dalam
mengelola modal.
d. Legal Hazard
Mengabaikan serta
melanggar peraturan-peraturan yang melindungi debitur sendiri dari peril.
3. Risiko Finansial
Mengacu pada suatu desain
dan implementasi dari prosedur untuk mengidentifikasi, mengukur, dan mengelola
risiko finansial.
Jenis risiko finansial:
a. Risiko Pasar
Merupakan kondisi yang di
alami oleh suatu perusahaan yang disebabkan oleh erubahan kondisi dan situasi
pasar.
Bentuk-bentuk resiko
pasar:
1. General Marker (Resiko Pasar Secara
Umum).
2. Specific Market Risk (Resiko Pasar
Secara Spesifik).
b. Risiko Likuiditas
Mempunyai 2 bentuk, risiko
likuiditas aset (Asset Liquidity Risk) dan risiko likuiditas pembiayaan(Finding
Liquidity Risk).
c. Risiko Kredit
Adalah risiko kehilangan
piutang yang dimiliki dimana counterparties mungkin tidak bisa memenuhi
kewajiban kontrak mereka. Efek dari risiko ini diukur oleh biaya penggantian
arus kas.
Risiko kredit juga
mencakup risiko kekuasaan (sovereign risk)
d. Risiko Operasional
Risiko kehilangan yang
dihasilkan dari ketidakmampuan proses internal perusahaan, SDM, dab sistem
kejadian eksternal.
4. Risiko Strategik
Risiko terjadinya
serangkain kondisi yang tak terduga, dapat mengurangi kemampuan manajer untuk
berimplementasi.
C.
Proses Manajemen Risiko
1. Internal Environment (Lingkungan
Internal)
Berkaitan dengan
lingkungan di mana instansi Pemerintah berada dan beroperasi.
2. Objective Setting (Penentuan Tujuan)
Dapat dipilah menjadi 3
kategori:
a. Operations Objectives.
b. Reporting Objectives.
c. Compliance Objectives.
3. Even Identification (Identifikasi
Risiko)
Terdapat 4 model dalam
identifikasi risiko:
a. Exposure Analysis.
b. Environmental Analysis.
c. Threat Scenario.
d. Brainstorming Questions.
4. Risk Assessment (Penilaian Risiko)
Dapat menggunaka 2
teknik:
a. Qualitative Techniques.
b. Quantitative Techniques.
5. Risk Response (Sikap atau Risiko)
a. Avoidance.
Dihentikannya aktivitas
yang menyebabkan risiko.
b. Reduction.
Mengambil langkah-langkah
menguarangi impact dari risiko.
c. Sharing.
Mengalihkan bersama risiko
dengan pihak lain.
d. Acceptance.
Menerima risiko yang
terjadi dan tidak ada upaya yang dilakukan.
6. Control Activities (Akitifitas
Pengendalian).
Lingkungan pengendalian:
a. Integritas dan Nilai Etika.
b. Kompetensi.
c. Kebijakan dan praktik-praktik SDM.
d. Budaya Organisasi.
e. Filosofi dan gaya kepemimpinan
manajemen.
f.
Struktur
Organisasi.
g. Wewenang dan tanggung jawab.
7. Information and Communication (Informasi
dan Komunikasi).
Menyampaikan informasi
yang relevan kepada pihak terkait melalui media komunikasi.
Faktor-faktor yang perlu
diperhatikan:
a. Kualitas Informasi.
b. Arah Komunikasi.
c. Alat Komunikasi.
8. Monitoring.
Dapat dilaksanakan baik
secara terus menerus maupun terpisah. Pada proses monitoring, kendala yang
harus diperhatikan, yaitu pelaporan yang tidak lengkap (tidak relevan).
D.
Teknik-Teknik Manajemen Risiko
1. Penghindaran (Risk Avoidance).
2. Menahan Risiko (Risk Retention).
3. Penahanan yang Direncanakan dan Tidak
Direncanakan.
4. Pendanaan Risiko yang Ditahan.
5. Risk Transfer.
E.
Insurable Risk (Risiko yang Dapat
Diasuransikan)
Ada 8 elemen yang harus ada di dala sesuatu risiko agar dapat diasuransikan:
1. Risiko harus bersifat homogen.
2. Bentuk risiko harus murni (Pure Risk).
3. Selain berbentuk murni, juga harus
merupaka risiko khusus.
4. Kerugian yang diakibatkan terjadinya
suatu peristiwa yang bersifat kebetulan (Fortuitous).
5. Risikonya bukan suatu hal yang
bertentangan dengan kebijaksanaan umum (Not Againts Public Policy).
6. Objek risiko yang mungkin timbul, harus
dapat diukur dengan uang (Financial Value).
7. Mereka yang akan mengalihkan risiko
tersebut, harus mempunyai insurable interest atau kepentingan yang melekat pada
objek pertanggungan yang sah dilindungi hukum.
8. Atas peralihan risiko tersebut harus
dapat ditetapkan jumlah premi asuransi yang wajar (Reasonable Premium).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar